Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta, Jamin Keistimewaaan Pengelolaan Pertanahan DIY

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2023 07:01 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto : Istimewa)
Share :

 

YOGYAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penandatanganan dilangsungkan di Pendopo Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 7 Desember 2023.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan dalam kesempatan itu menjadi peresmian kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi DIY dengan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadipaten Pakualaman, dan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.

Menteri ATR/Kepala BPN menyambut baik adanya MoU yang berkaitan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ini.

Dirinya berharap, melalui MoU yang telah ditandatangani hari ini dapat memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Provinsi DIY. "Seluruh persoalan serumit apa pun dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid dan kokoh," ujarnya.

MoU tersebut, sambungnya, mencakup empat hal utama. Pertama, menyelesaikan geospasial Provinsi DIY; kedua, integrasi data antara BPN dengan Pemprov DIY; ketiga, penyelesaian pendaftaran tanah; dan terakhir, asistensi dalam penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi DIY.

"Kita akan membantu menyelesaikan geospasial, terutama adalah tata ruang dan termasuk menuju ke Yogyakarta menjadi Provinsi Lengkap. Tentunya untuk geospasial ini kita perlu melakukan verifikasi di lapangan, mengumpulkan data, sehingga Yogya ini tata ruangnya sesuai dengan yang kita harapkan," imbuh Menteri Hadi.

Terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga dan keistimewaan pengelolaan pertanahan di DIY terus terjaga.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY maupun Kasultanan untuk menyelesaikan permasalahan tanah, untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Yogyakarta," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya