4 Fakta Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa, Ada Curhatan Sang Ayah di Laptop

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Sabtu 09 Desember 2023 19:00 WIB
Ayah bunuh 4 anaknya di Jagakarsa (Foto: Istimewa)
Share :

3. Terancam Hukuman Mati

Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka karena telah membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.

"(Pasal) 338 jo 340 dan UU perlindungan anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

4. Pekerjaan Ayah Sopir Taksi

Dilansir beragam sumber, Jumat (8/12/2023), PD adalah seorang ayah yang berusia 40 tahun. Menurut tetangga, ia adalah orang yang tertutup. Panca berprofesi sebagai sopir taksi, namun entah kenapa dia kehilangan pekerjaannya.

Ketua RT 04, Yacob menyebutkan, pihaknya tak menemukan atau menerima laporan hal mencurigakan sebelum 4 anak ditemukan tewas di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, ia mengatakan anak-anak yang menjadi korban pembunuhan itu sering dikasih makan oleh para tetangganya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya