LAMPUNG UTARA - Diduga menjadi korban perundungan atau bullying, oleh orang tidak dikenal, SH (17) didampingi orang tua serta kuasa hukumnya, melapor ke Mapolres Lampung Utara, Sabtu (9/12/2023).
Kuasa hukum korban, Iwansyah Mega, mengatakan, kliennya sempat diculik sekelompok orang, kemudian mengalami pengancaman dengan sajam menyerupai gergaji.
"Sajam ditodongkan di leher korban, dan barang-barangnya dirampas," kata Iwansyah.
Iwansyah Mega menceritakan, kejadian tersebut berada di salah satu wilayah yang ada di Kecamatan Bukit Kemuning pada November 2023 .
"Dalam aksi bullying tersebut, para pelaku sempat melakukan perekaman video berdurasi 50 detik, dan korban dipaksa untuk mengikuti perintahnya," kata Iwansyah.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin menangkap para pelakunya, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.