GUNUNGKIDUL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima.
Menteri Hadi menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, pada Jumat 8 Desember 2023.
Hadi Tjahjanto juga menanyakan kegunaan tanah yang disertipikatkan bagi para penerima. Mayoritas warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun, dan ada juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.
"Kebanyakan sertifikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," ungkap Hadi Tjahjanto.
Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Dirinya menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat.
"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85% bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar.
"Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100% semuanya terdaftar," ucapnya.