Anak Buah Ferdy Sambo Dapat Jabatan Lagi, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 16:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Sebanyak lima orang perwira Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kini kembali bertugas dan memiliki jabatan di Korps Bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penempatan anak buah Ferdy Sambo tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Sudah sesuai dengan prosedur," kata Ramadhan saat dihubungi awak media, Minggu (10/12/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa, kelima perwira tersebut telah menjalani proses kode etik serta mendapat hukuman sesuai dengan prosedur. Sehingga, kata dia, karier sebagai anggota Polri masih berlanjut.

"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, setelah kelimanya mendapatkan hukuman demosi atau perubahan jabatan disertai penurunan jabatan, maka para perwira tersebut dapat menjalankan tugas yang baru.

"Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya