Warga Jakpus Bisa Bikin Paspor di Hari Minggu, Tanpa Ganggu Waktu Kerja

Giffar Rivana, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 21:51 WIB
Share :

JAKARTA - Sambut Hari HAM ke-75, Kantor Imigrasi Kelaa I Non TPI Jakarta Pusat membuka palayanan paspor secara langsung di Lapangan Banteng, pada Minggu (10/12/2023).

Acara tersebut digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Masyarakat dapat menikmati layanan paspor ini dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M Paspor. Sebanyak 30 kuota disediakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

“Kami menyediakan 30 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka sejak hari Jumat.” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.

Wahyu mengungkapkan langka-langkah bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara langsung, dengan beberapa prosedur yang harus di siapkan.

“Di sini pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace,” ucap Wahyu.

Pada bulan November 2023 lalu, Kantor Imigrasi Kelas Inon TPI Jakarta Pusat telah berhasil mendapatkan penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya