LAMPUNG TENGAH - Seorang kakek berinisial SO (60) di Lampung Tengah tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.
Kakek warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap di kediamannya pada Jumat 8 Desember 2023.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari korban yang mengeluhkan sakit di kemaluannya.
"Kejadian itu terjadi pada Minggu 3 Desember 2023, peristiwa itu diketahui sang ibu pada sore hari, saat korban dimandikan oleh ibunya," ujar Rahmin dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023) malam.
Rahmin menjelaskan, sebelumnya ibu korban menduga hanya luka biasa. Namun, pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, korban kembali meringis kesakitan.
"Ibu korban lalu penasaran dan bertanya aktivitas sang anak sebelum mandi. Ternyata, sebelumnya korban berada di rumah SO yang merupakan tetangga orangtua korban," kata dia.
Mendengar cerita korban, sang ibu pun kaget ternyata anaknya menjadi korban pencabulan. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan SO ke Polsek Padang Ratu.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D dan pasal 82 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
(Fakhrizal Fakhri )