Pemuda Asal Medan Ditangkap Terkait Praktik Perdagangan Ginjal

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2023 00:03 WIB
Share :

MEDAN - Polisi menangkap seorang pemuda asal Kota Medan, karena patut diduga terlibat dalam praktik perdagangan organ tubuh yang diotaki oleh seorang warga India. Praktik perdagangan tubuh itu dijalankan melalui media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyebut tersangka berinisial MM alias Mus (25), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Mus ditangkap saat berada di Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu.

"Penangkapan bekerjasama dengan Mabes Polri, terkait perdagangan ginjal. Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Perannya sebagai perekrut. Ini kasusnya masih kita kembangkan," kata Kombes Sumaryono, Sabtu (9/12/2023).

Bersama dengan Mus, Polisi juga mengamankan seseorang korban berinisial RA (25), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. RA ditangkap saat akan diterbangkan ke India.

"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku bank dan bukti chat," jelasnya.

Awalnya RA bergabung di grup media sosial (Medsos). Dalam grup tersebut ada yang menawarkan jual beli organ ginjal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya