PBB - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, (12/12/2023) menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas setelah lebih dari tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum mendukung langkah tersebut, yang telah diveto oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan minggu lalu.
Washington tidak memiliki hak veto di Majelis Umum. Mereka memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya. Teks tersebut memperoleh 153 suara mendukung, sementara 23 negara abstain.
Sebelum pemungutan suara di PBB, Presiden AS Joe Biden mengatakan pada acara penggalangan dana untuk kampanye pemilihannya kembali pada tahun 2024 bahwa Israel kehilangan dukungan internasional karena “pengeboman tanpa pandang bulu yang terjadi.”
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 18.205 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka.
Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu membuat langkah langka untuk memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang.