Majelis Umum PBB pada Selasa telah meloloskan resolusi menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza menyusul semakin memburuknya situasi di daerah kantong tersebut. Resolusi itu didukung oleh 153 negara anggota Majelis Umum, dengan 10 negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel menolak, sementara sisanya menyatakan abstain.
(Rahman Asmardika)