Sebelumnya, KPU menjatuhkan teguran terhadap Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka akibat perilaku yang tak pantas saat debat Calon Presiden (Capres).
Di mana, saat itu Gibran beranjak dari kursi penonton dan mengayunkan kedua tangannya saat debat berlangsung.
Aksi Gibran tersebut terjadi ketika Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
(Angkasa Yudhistira)