Mahfud juga mengatakan banyak sarjana hukum pakai pasal dengan keahliannya untuk menipu orang. Karena kebenaran bukan ditentukan oleh bunyi pasal, tetapi bisikan hati nurani berdasarkan moral.
“Mencerdaskan otak, memuliakan watak. Landasi ijazah Anda dengan moralitas. Di Tanah Minang ini, agama sangat penting sebagai landasan tindakan. Sesuai konstitusi ilmu pengetahuan (Iptek) dikembangkan berdasarkan iman, taqwa, akhlak,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)