Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertipikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotocopy supaya sertipikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertipikat baru berbekal fotocopynya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertipikat tersebut dengan bijak.
Ia memperbolehkan sertipikat tersebut ‘disekolahkan’ namun harus kepada sekolah yang resmi. “Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau ‘disekolahkan’ harus ke bank resmi,” kata Dico Ganinduto.
(Angkasa Yudhistira)