Lebih jauh, Mahfud menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Ia menyebut telah mengungkap praktik korupsi dan berhasil menyelamatkan uang senilai Rp701 triliun.
"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, 701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di kantor kemenko yang tidak punya kewenangan yuridis lain," ucapnya.
"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapapun wakil presiden yang akan terpilih," jelas dia.
(Awaludin)