SUKABUMI - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sukabumi, dicekoki arak Bali hingga tidak sadarkan diri lalu dicabuli temannya. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (17/12/2023).
Korban berinisial NEM (17) warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, awalnya pada Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB, bersama teman perempuannya menemui 7 teman prianya di rumah yang menjadi TKP kasus tersebut.
"Setelah sampai di TKP korban mengobrol. Tidak lama berselang, salah satu temannya memberikan minuman beralkohol jenis Arak Bali sebanyak 5 gelas hingga korban mabuk tidak sadarkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada MNC Portal Indonesia, Senin (18/12/2023).
Korban yang dalam kondisi mabuk tidak sadarkan diri, lanjut Bagus, dibawa salah satu teman prianya ke kamar. Lalu korban ditidurkan di sebuah kasur yang berada di kamar. Temannya tersebut lalu kembali keluar dan ngobrol dengan teman-teman lain.
"Lalu setelah itu, terduga pelaku berinisial MS (22) masuk ke dalam kamar," ujar Bagus.
Ia kemudian memulai aksinya mencabuli korban.
Bagus menerangkan, terduga pelaku membuka celananya dan mencoba melakukan hubungan badan dengan korban.
"Jadi ketika teman perempuan itu tahu korban dibawa ke dalam kamar dan terjadi tindakan pencabulan, ia memanggil teman-temannya kurang lebih 10 motor, kemudian datang menyelamatkannya dan korban. Terduga pelaku dan 6 temannya lalu dibawa ke Polsek kemudian polsek melimpahkan kasusnya ke Polres Sukabumi Kota," ujar Bagus.
Ia menambahkan, untuk sementara MS dijadikan tersangka sedangkan 6 temannya masih dalam pemeriksaan dan dikenakan wajib lapor. Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 17/2016 dan Pasal 82 UU No 17/2016, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)