Untuk itu, guna menyelesaikan masalah KDRT diperlukan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Sebab penyelesaian KDRT harus disesuaikan dengan masalah utamanya, tidak bisa disamaratakan semua.
"Sehingga kita tahu permasalahan seperti apa, apa yang harus dilakukan," kata Atikoh.
Tidak hanya menyoroti tindak kekerasan pada perempuan, Siti Atikoh juga membicarakan terkait fenomena pelecehan seksual pada perempuan. Hingga kini masih banyak korban pelecehan yang belum berani speak up dan melapor terkait masalah ini.
“Karena biasanya kan kejadiannya (pelecehan) di tempat yang tertutup di mana gak ada orang lain. Jadi kadang korban sendiri merasa insecure ketika mau melaporkan karena nanti kan pasti yah ada prejudice dari org lain, kemudian apakah ketika kadang justru mental mereka yang gak siap ketika ditanya macam-macam,” tutur Atikoh.
Untuk itu, baik terkait masalah KDRT dan pelecehan seksual, Siti Atikoh berharap para korban dapat berani bercerita dengan orang yang mereka percaya atau dengan ahli. Setelah itu, perlu adanya pendampingan bagi para korban.
(Khafid Mardiyansyah)