Karena itu, Tama mengatakan, upaya tersebut harus menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden terpilih. Dia meyakini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dapat memberantas masalah korupsi barang dan jasa di lingkup pemerintahan.
"Karena mereka meletakkan pemberantasan korupsi sebagai dasar dari visi misi mereka. Artinya, masalah-masalah seperti ini menjadi prioritas untuk diselesaikan sebagai dasar untuk menjalankan program-program pemerintah," pungkas Tama yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud ini.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Gani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.
Atas hal tersebut, Abdul Gani pun meminta maaf kepada masyarakat Malut.
"Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini," kata Abdul Gani seusai pengumuman tersangka dirinya.