Lebin lanjut, Yustri mengungkakan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat Eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri yakni berakhiran ZZ.
Namun, dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tak melanggar lalu lintas. "Yang asli pun, yang sudah terdaftar pun tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang," ungkapnya.
"Teman tentara surat terdaftar dia melanggar lampu merah misalkan dia tercapture oleh ETLE kami kirimkan ke Pomdam karena keluar databasen," imbuh dia.
(Arief Setyadi )