Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Malang kembali mengamankan seorang pria yang tega menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Pria bernama Munif Efendi ini dibekuk pada Kamis malam (14/12/2023) usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Setelah ditelusuri ternyata laporan itu benar. Saat itu tersangka dan istrinya tengah berada di kamar sebuah penginapan di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama seorang pria yang merupakan pelanggannya.
(Qur'anul Hidayat)