Operasi Mandiri Kewilayahan, Puluhan Maling Motor di Palembang Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 04:30 WIB
pencuri motor di Palembang (foto: dok ist)
Share :

PALEMBANG - Selama tiga pekan atau 21 hari menjalankan Operasi Mandiri Kewilayahan, Satreskrim Polrestabes Palembang menangkan 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, operasi yang dimulai sejak 23 November 2023 hingga 18 Desember 2023 ini telah mengungkap kasus sebanyak 67 Laporan Polisi (LP).

Menurutnya, dari 67 kasus tersebut pihaknya mengklasifikasikan menjadi dua jenis tindak pidana pencurian. Yakni 63 kasus laporan polisi berupa pencurian dengan pemberatan roda dua, dan yang kedua kasus pencurian dengan kekerasan dengan objek roda dua.

"Dari 67 kasus tersebut kami telah mengamankan 32 pelaku yang saat ini sudah diamankan. Sebanyak 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan jenis roda dua. Sedangkan tersangka yang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan roda dua sebanyak 8 orang," ujar Harryo, Rabu (20/12/2023).

Dari 32 tersangka tersebut, lanjut Harryo, terdapat 6 orang yang ditetapkan tersangka yang merupakan pelaku tindak pidana kambuhan alias residivis.

"Dari puluhan orang yang ditangkap, enam orang tersangka diantaranya merupakan residivis. Tentunya dengan berulangnya tindak pidana yang dilakukan menjadi salah satu tambahan pasal pemberatan atas tindak pidana yang saat ini telah dipersangkakan, tentunya nanti dijadikan pertimbangan dari dakwaan guna memberikan penuntutan atas maksimalnya tuntutan hukuman bagi para pelaku tersebut," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya