Penderita Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2023 10:10 WIB
ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024/ist
Share :

Sehingga, pada hari pemungutan suara, KPU Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan para pengampunya tersebut untuk menanyakan apakah dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak.

"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya