Dewas KPK Tegaskan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Ganggu Putusan Etik

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2023 13:47 WIB
Dewas KPK (Foto: MPI)
Share :

Sebelum mengumumkan mundur dari Ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," ujar Firli.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya