11. Masjid sejahtera, pengurus masjid terlindungi
12. Guru ngaji dan guru agama lain digaji
13. Pasokan pangan aman, harga enak di kantong
14. Lansia bahagia, anak cucu gembira
BACA JUGA:
15. Petani bangga bertani
16. Di laut kita jaya, nelayan sejahtera
17. Disabilitas mandiri berprestasi 1 desa, 1 mobil akses
18. Internet super cepat, gratis, dan merata
19. Bansos pasti lanjut, tapi harus tepat sasaran
20. Sikat KKN
21. Dan terakhir, KTP Sakti
“Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat termasuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti Ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-undang dasar. Semoga semua keikhlasan kami mendapat ganjaran ilahi dan tercatat di Lauhul Mahfudz,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)