BATANGHARI - Pasca lokasi penambangan minyak mentah tanpa izin atau ilegal drilling di lahan tanaman hutan raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, kebakaran hingga melukai 3 orang warga Lampung, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setidaknya, 8 galian sumur hasil penambangan minyak mentah ilegal ditutup petugas.
"Kedelapan sumur tersebut ditutup oleh tim gabungan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Koramil Muarabulian, Satpol-PP dan dinas lingkungan hidup," ungkap Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, sumur-sumur tersebut kemudian ditertibkan petugas. "Ada delapan sumur yang ditertibkan dengan cara menutup lubang sumur dengan besi maupun kayu," ujarnya.
Kemudian, petugas tim Satreskrim Polres Batanghari juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran.
"Kedelapan sumur minyak ilegal tersebut langsung kita pasang police line," tandas Bambang.
Sementara terkait korban terbakar akibat sumur minyak mentah terbakar, jelas Kapolres, ada tiga orang.
"Ketiga korban masih dirawat intensif di rumah sakit," imbuhnya.