JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (27/12/2023).
Setelah sebelumnya, Firli mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (21/12/2023), kali ini Firli kembali mendapatkan panggilan kedua untuk pemeriksaan yang mana surat panggilan tersebut sudah diterima pada Selasa (26/12/2023) pada pukul 20.10 WIB.
"Setelah sebelumnya, hari ini tersangka FB tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, maka pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka," Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (27/12/2023).
Firli sendiri diminta hadir pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," sambung Ade.
(Awaludin)