BANDARLAMPUNG - Berkas perkara tersangka komika Aulia Rakhman telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis 21 Desember 2023.
"Benar, berkas perkara tahap I tersangka AR sudah dikirim pekan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Umi menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II.
"Kita tunggu saja, yang pasti setelah mendapatkan petunjuk kejaksaan atas pelimpahan tahap I ini, penyidik akan segera melengkapi secepatnya masuk tahap II," ungkapnya.