Polda Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Komika Aulia Rakhman ke Kejati Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 16:29 WIB
Komika Aulia Rakhman (Foto: Dok Polisi)
Share :

BANDARLAMPUNG - Berkas perkara tersangka komika Aulia Rakhman telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis 21 Desember 2023.

"Benar, berkas perkara tahap I tersangka AR sudah dikirim pekan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).

Umi menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II.

"Kita tunggu saja, yang pasti setelah mendapatkan petunjuk kejaksaan atas pelimpahan tahap I ini, penyidik akan segera melengkapi secepatnya masuk tahap II," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya