Sebanyak 1.502 Penyandang ODGJ di Karawang Ikut Pemilu 2024

Nila Kusuma, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 05:57 WIB
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana (foto: dok MPI)
Share :

"Hak mereka sama dengan pemilih lainnya sesuai dengan aturan. Petugas TPS akan membantu jika memang dibutuhkan," sambungnya.

Mari mengatakan, tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain.

"Tidak ada pelayanan khusus semua sama. Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya