JAKARTA - Penyidik kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkas kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk merampungkan berkas perkara.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Sebelumnya, penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada, Rabu (27/12/2023) kemarin.