Penyidik Polri Koordinasi dengan Kejaksaan Soal Berkas Tersangka Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 09:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkas kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk merampungkan berkas perkara.

"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya, penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada, Rabu (27/12/2023) kemarin.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," bebernya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya