Sempat Lolos OTT, Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 08:28 WIB
Lolos dari OTT KPK, tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara ditahan. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Stevi Thomas, Kristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK telah lebih dulu menahan Abdul Gani Kasuba; Adnan Hasanudin; Daud Ismail; Ridwan Arsan; Ramadhan Ibrahim; serta Stevi Thomas. Sementara, Kristian Wuisan menyusul dilakukan penahanannya karena baru berhasil ditangkap pada 24 Desember 2023.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya