Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikasi memerlukan waktu yang panjang dan proses yang benar-benar teliti. Sehingga perlu ada pendampingan dari Dekranasda agar lebih siap ketika mengajukan sertifikasi halal.
"Dekranasda daerah benar-benar di list produk apa saja , karena kalau halal kan prosedurnya agak rumit karena semua prosesnya produksi itu harus tahu," kata Atikoh.
Selain sertifikasi halal, hal yang tidak kalah penting menurut Atikoh adalah nomor izin berusaha (NIB). Menurutnya, banyak manfaat jika sudah memiliki izin yang dimaksud.
"Kalau sudah memiliki nomor induk usaha tentu kita sudah memiliki data, sudah terintegrasi secara nasional, sehingga kita ada benefit-benefit yang ada, bantuan-bantuan atau ada informasi terkait pameran itu teman-teman UMKM yang sudah memiliki nomor induk," ucapnya.
(Awaludin)