"Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang yaitu polisi militer yakni Denpom IV Solo untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya termasuk koordinasi dengan sejumlah pihak terkait membantu pengobatan untuk para korban yang masih dirawat," lanjut Letkol Wiweko.
Dandim mengungkapkan bahwa total ada 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang diperiksa. Hingga saat ini masih dilakukan penyeledikan.
"Berapa jumlah yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandem pom. Siapapun oknum yang terbukti bersalah tentu akan diambil tindakan yang profesional sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )