JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun tiktok @presiden_ono_niha pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.
"Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB," kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagaimana diterima pada Selasa (2/1/2024).
AB merupakan orang yang memiliki atau menggunakan agau mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.