Sebarkan Ujaran Kebencian soal Papua, Pemilik Akun Tiktok Ini Diciduk Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 10:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"AB telah membuat atau menyebarkan atau memviralkan atau mengunggah informasi elektronik yang mengandung unsur rasa kebencian atau permusuhan individu atay kelompok masyarakat Papua berdasarkan SARA," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri lagi.

Adapun konten yang diunggah AB melalui akun tiktoknya tersebut telah menyulut amarah dari warganet Papua berdasarkan ribuan komentar yang muncul.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya