Ini Kronologi Pria di Malang Mutilasi Istrinya hingga 10 Bagian

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 15:11 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Tersangka juga diduga sempat berniat membuang jasad korban. Hal ini dibuktikan dengan adanya kantong-kantong plastik besar berwarna hitam, yang dibeli oleh tersangka beberapa waktu lalu sebelum kejadian pembunuhan. Tapi hal itu tidak jadi dilakukan karena kekhawatiran dan rasa penyesalannya sendiri.

"Kami memiliki saksi bahwasanya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi, ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, Minggu pagi (31/12/2023), usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.

Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.

James Loodewyk Tomatala yang merupakan pelaku pembunuhan pun langsung menyerahkan diri pada Minggu pagi (31/12/2023) sesaat setelah aksi kejinya diketahui warga. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya