Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penadah Barang Curian di Kasus Pria Dimutilasi Dalam Freezer Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |09:06 WIB
Penadah Barang Curian di Kasus Pria Dimutilasi Dalam Freezer Ditangkap!
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH, yang ditemukan tewas di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menerangkan pelaku A diduga sebagai orang yang menampung barang hasil curian milik korban.

“Benar, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANC dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).

Andaru menyebutkan, pelaku S dan ANC telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban. Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai.

“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement