Israel Hadapi Tuduhan Genosida dari Afrika Selatan di Pengadilan Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 17:40 WIB
Kuburan massal warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza. (Foto: Reuters)
Share :

Hal ini terjadi ketika Israel sedang menghadapi penyelidikan oleh ICJ, yang diprakarsai oleh Palestina, atas “pendudukan berkepanjangan, pemukiman dan aneksasi… wilayah Palestina”.

Pengadilan tersebut pernah menjatuhkan putusan terhadap Israel sebelumnya, pada 2004, ketika pengadilan memutuskan bahwa tembok pembatas yang dibangun Israel di dalam dan di sekitar Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional. Israel mengatakan penghalang itu dibangun untuk menggagalkan bom bunuh diri dari Tepi Barat; Palestina menganggapnya sebagai mekanisme untuk mengambil tanah.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya