Momen Dramatis Petugas Pos Pengamanan Tahun Baru di Malang Hadang Maling Motor

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 12:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MALANG - Petugas berhasil membekuk seorang pencuri kendaraan bermotor saat beraksi di momen libur tahun baru. Pelaku dibekuk oleh petugas di pos pengamanan, yang tengah mengamankan situasi kondisi arus lalu lintas (lalin) di saat tahun baru di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial JS alias Karet (36) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. JS berhasil diamankan petugas gabungan tak lama usai melakukan aksinya, Jumat (29/12/2023).

“Personel Pos Pengamanan Nataru 2024 Kepuharjo Karangploso berhasil mengamankan satu orang yang diduga keras sebagai pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Karangploso,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu pagi (3/1/2023).

Kejadian bermula saat korban, AS (53) warga Desa Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sedang bekerja sebagai mandor pekerjaan proyek bangunan di Perumahan Griya Permata Alam, Karangploso, Jumat (29/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu ia memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman perumahan kemudian mulai bekerja.

"Ketika sedang berada di atas atap rumah, korban mengetahui ada seorang tidak dikenal yang mondar-mandir di halaman rumah tempatnya bekerja. Pria tersebut kemudian dengan cepat merusak rumah kunci sepeda motor, kemudian melarikan diri ke arah utara," ucapnya.

Mengetahui hal itu, korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pengamanan Kepuharjo, Karangploso, yang dekat dengan lokasi. Merespon aduan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalur yang diperkirakan dilewati oleh pelaku.

“Petugas langsung bergerak menyisir wilayah Kecamatan Karangploso berdasarkan ciri khusus kendaraan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh korban,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan petugas pos pengamanan Nataru akhirnya membuahkan hasil. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan pos pengamanan menemukan sebuah sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korbannya, tengah dikendarai oleh orang tak dikenal, sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi kemudian menghubungi petugas gabungan di Pos Pengamanan untuk membantu penangkapan. Sejumlah personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, kemudian melakukan penghadangan di Simpang Lima Kepuharjo untuk memperlambat arus lalu lintas, yang berusaha kabur.

“Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama motor hasil curian di depan Pos Pengamanan,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat milik korban. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua buah kunci T yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

Pihaknya menyebut, saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka JS. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Karangploso.

“Terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya