“Pak, ini bantuan buat anak-anak yang sekolah di madrasah kok gak dapat,” papar seorang nelayan kepada Ganjar.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan mekanisme zonasi pendidikan, yang diterapkan saat ini dan berharap sistem itu dihapuskan.
Rangkaian pertanyaan dan keluhan itu dijawab secara bijak oleh Ganjar. Ia menyatakan, penerapan aturan zonasi atau tidak zonasi di bidang pendidikan sama saja.
“Tapi, kalau itu siswa dari keluarga tidak mampu, Insya Allah pemerintah yang akan menjamin, kalau perlu sampai sarjana,” ujar Ganjar.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) telah dicairkan sebesar Rp 961 miliar yang diperuntukkan bagi 1.807.365 siswa madrasah di seluruh Indonesia.
(Awaludin)