Langgar 2 Pasal, Satpol PP Garut Pendukung Gibran Berpotensi Pidana

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 18:48 WIB
Bawaslu Jabar mengatakan ada potensi pidana pada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) yang memperlihatkan anggota Saptol PP Garut memberikan dukungan kepada calon wakil presiden (Cawapres) 2024, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat ada 13 anggota Satpol PP Garut lengkap dengan seragam dinas yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin masa depan.

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya