Tipu Korban Ratusan Juta, Kakek Mafia Tanah di Bali Ditangkap Polisi

Nyoman Sudika, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 14:20 WIB
WS, kakek pelaku penipuan penjualan tanah ditangkap polisi (Foto: Nyoman Sudika)
Share :

WS sebelumnya sudah pernah terjerat kasus yang sama di tahun 2016 silam. Bahkan, WS saat itu divonis hukuman 2 tahun penjara.

Dengan terungkapnya kasus penipuan jual beli tanah kavling, Polres Jembrana mengimbau masyarakat Jembrana untuk tidak mudah tergiur dengan tipu daya oknum yang menawarkan tanah di bawah harga, terlebih dengan iming-iming menawarkan kemudahan.

Sebelum berteransaksi jual beli, warga diharapkan dapat melakukan pengecekan dengan berkordinasi ke Badan Pertanahan Negara dan instansi terkait.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya