Sopir Taksi Viral yang Peras Wisatawan di Bali Akhirnya Ditangkap!

Indira Arri, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 14:40 WIB
Viral sopir taksi wisatawan di Bali (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Sayangnya dalam proses penyelidikan petugas terkendala dengan tidak adanya laporan dari dua korban. Selain bekerja sama dengan imigrasi, jajaran Polda Bali juga mengimbau kepada korban untuk membuat laporan sehingga proses hukum pidana bisa berjalan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, selain dijerat dengan pasal pidana tentang pemerasan dan pengancaman, petugas juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya