MALANG - Pria tukang pijat di Malang diduga membunuh dan memutilasi jasad korbannya. Pria yang bernama Abdul Rahman ini diduga lantas membuang potongan jasad korban ke aliran Sungai Bango tak jauh dari rumah kosnya di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Muhamad Irianto, pemilik rumah kos yang ditinggali pelaku menyebut, Abdul Rahman pernah meminta izin untuk membuang kasur di rumah kosnya. Saat itu kasur yang tersedia di rumah kos Irianto, lantas diganti oleh Abdul Rahman dengan yang baru.
"Pernah minta izin membuang kasur, kasur itu katanya sudah tipis. Akhirnya dibuang ke sungai," ucap Irianto saat ditemui di sekitar lokasi rumah kos, pada Jumat sore (5/1/2024).
Pria berusia 61 tahun itu tak tahu alasannya mengapa Abdul Rahman, pria asal Probolinggo itu membuang kasur itu. Tapi ketika momen dugaan pembunuhan dan mutilasi mulai terkuak, ada dugaan kasur itu dibuang karena ada potongan jasad korban.
"(Membuang kasurnya) itu sudah lama, sudah satu bulan lebih, persisnya sudah lupa saya. Tapi melihat kayak gini, perkiraan apakah tubuh korban itu dibungkus kasur lalu dibuang ke sungai, perkiraan seperti itu," jelasnya.
Kecurigaan Irianto juga bertambah, ketika Abdul Rahman sempat meminta izin untuk melakukan pengecatan ke rumah kosnya. Padahal secara cat tembok awalnya berwarna putih masih tampak bagus dan bersih. Lantas Abdul meminta izin mengecat ulang, tapi ia tak tahu dicat ulang dengan warna apa, karena belum sempat mengeceknya ke dalam.
"Kemudian tembok dicat ulang, kemungkinan menutupi bercak-bercak darahnya atau kasur itu sendiri ada bekas darah sehingga dihilangkan jejaknya, perkiraan saya seperti itu," paparnya.
Khusus pengecatan rumah kos itu, ia bahkan sempat ditanyakan oleh seorang polisi yang memintai keterangan dirinya pada Kamis kemarin. Ia lantas mengemukakan seperti yang pernah dikatakan oleh penghuni rumah kosnya tersebut.
"Ada polisi datang ke rumah saya buat tanya apakah rumah kos itu pernah dicat dan apakah penghuni kos itu pernah izin untuk mengecat, di situ saya berpikir mungkin ada kasus pembunuhan. Terungkapnya tadi malam, bahwa ternyata yang disembunyikan itu ternyata dibungkam selamanya," terangnya.
Di sisi lain, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menduga potongan tubuh yang sempat ditemukan pada Oktober 2023 lalu ada kaitannya dengan peristiwa dugaan mutilasi ini.
Saat itu potongan tubuh ditemukan di aliran Sungai Amprong, di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Aliran Sungai Bango sendiri juga bermuara di Sungai Amprong dan Sungai Brantas. Lokasi antara Sungai Bango dengan rumah kos terduga pelaku, juga berjarak sekitar 150 meter.
"Pengungkapan hari ini berawal dari tanggal 15 Oktober tahun 2023, yang saat itu ada penemuan tubuh manusia yang terpotong kepala, tangan, serta kakinya," ucap Nur Wasis, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota.
Nur Wasis menyatakan, bila potongan tubuh itu kini masih tersimpan di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, karena pihaknya waktu itu masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Kita kumpulkan, makanya kita mencocokkan dengan rumah sakit apakah ini yang kepala saat ini ditemukan, identik dengan yang kita temukan tanggal 15 Oktober," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
(Khafid Mardiyansyah)