Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Potensi Cuaca Ekstrem Masih Perlu Diwaspadai di Januari 2024? Ini Analisisnya
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Qur'anul Hidayat)