5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 06:09 WIB
SIM Keliling. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Perlu Diwaspadai di Januari 2024? Ini Analisisnya 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya