Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BANDARALAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik pada Rabu (3/1/2024).

"Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Donny menuturkan, penetapan CZPA sebagai tersangka baru ini berdasarkan Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya