Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhut-Polda Lampung Bongkar Kronologi Gelondongan Kayu Terdampar, Berawal dari Kapal Rusak

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |19:02 WIB
Kemenhut-Polda Lampung Bongkar Kronologi Gelondongan Kayu Terdampar, Berawal dari Kapal Rusak
Kemenhut-Polda Lampung bongkar kronologi gelondongan kayu terdampar (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Gelondongan kayu sempat terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada 5 November 2025. Dari penyelidikan yang dilakukan, kayu tersebut ternyata berasal dari kapal tongkang Ronmas 69, di mana kayunya dari wilayah Mentawai. 

Hal tersebut diungkap Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, bersama Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Derry Agung Wijaya, dan Ditjen PHL Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ade Mukadi di Polda Lampung, dikutip Rabu (10/12/2025).

Menurut Kapolda Lampung, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul 05.00 WIB ketika Polres Pesisir Barat menerima laporan masyarakat. Dalam laporannya, ada temuan puluhan batang kayu log di tepi pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.

"Kayu-kayu tersebut diketahui berasal dari kapal tongkang Ronmas 69 yang mengangkut 986 batang kayu log atau setara 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Jetty PT Minas Pagai Lumber Abanbaga, Kepulauan Mentawai, pada 2 November 2025 dengan tujuan Pelabuhan Emas Semarang untuk diserahkan kepada PT Makmur Cemerlang Bersama," ujar Kapolda Lampung.

Dalam perjalanan, mesin kapal mati karena baling-baling yang terlilit tali-tali sampah sehingga tidak mampu lagi menarik tongkang, pada 5 November 2025 pukul 20.30 WIB. Jangkar pun dijatuhkan oleh awak kapal untuk menahan pergerakan tongkang dari arus kuat yang mengarah ke bibir pantai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement