5 Fakta Tukang Pijat Mutilasi Warga, Kepala Korban Ditanam di Pinggir Kali

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 06 Januari 2024 05:04 WIB
Lokasi pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista Midaada)
Share :

JAKARTA – Pembunuhan disertai mutilasi kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pelaku Diduga Penghuni Kos

Informasi dihimpun Okezone, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah kos Nomor 12 Gang 13 A. Terlihat di rumah kos pada Jumat sore 5 Januari 2024 terdapat garis polisi yang terpasang di depan pintu. Garis polisi itu terpasang menyilang di depan rumah.

Pemilik rumah kos, Muhamad Irianto membenarkan informasi adanya dugaan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan penghuni kosnya. Menurutnya, terduga tersangka bernama Abdul Rahman.

2. Terduga Pelaku Tinggal Bersama Istrinya

Menurut pemilik rumah kos, Muhamad Irianto, terduga pelaku Abdul Rahman tinggal di rumah kos tersebut sudah lima tahun. Ia tinggal bersama istrinya.

3. Terduga Pelaku Profesinya Tukang Pijat

 

Terduga pelaku Abdul Rahman diketahui berprofesi sebagai tukang pijat. Terduga pelaku, menurut pengakuan Irianto, sudah dibawa aparat kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya