5 Fakta Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga Tewaskan 4 Orang

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 06 Januari 2024 07:45 WIB
Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga (Foto: MPI)
Share :

Berikut posisi kondisi lalu lintas KA di jalur antara Bandung - Cicalengka - Banjar pada Jumat, 5 Januari 2024 pada pukul 09.00 WIB:

A. KA Yang Batal Perjalanannya, diantaranya :

1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)

2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)

3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)

4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)

5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)

6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)

7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)

8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)

9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)

B. KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bd-Ckp-Kya, diantaranya :

1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)

2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)

3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)

4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)

5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)

6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)

7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)

8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)

9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)

10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya