Bejat! Pemuda di Lampung Barat Setubuhi Adik Tiri Berkali-kali dalam Sebulan

Enrico Ngantung, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 12:57 WIB
Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Enrico Ngantung)
Share :

“Pelaku diancam Pasal 81 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar dia.

Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Barat untuk pemulihan psikologisnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya