Polisi Bongkar Ekspor Kadal dan Reptil Senilai Rp12 Miliar dari 4 Tersangka Penyelundup

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2024 16:03 WIB
Polisi Australia bongkar ekspor kadal dan reptil senilai Rp12 miliar dari 4 tersangka penyelundup (Foto: NSW Police)
Share :

“Reptil tersebut dibawa ke berbagai kebun binatang dan taman margasatwa untuk diperiksa oleh dokter hewan sebelum dilepaskan kembali ke alam liar,” tambah pernyataan itu.

Pihak berwenang di Sri Lanka telah menyita 200 kalajengking hidup dari seorang pria Tiongkok ketika ia berusaha menyelundupkannya ke luar negeri di Bandara Kolombo.

Polisi memperkirakan masing-masing kadal itu berharga sekitar 5.000 dolar Australia (USD3.350), sehingga totalnya sekitar 1,285 juta dolar Australia (USD860.000).

Polisi tidak menjelaskan mengapa kadal tersebut diduga diselundupkan, namun Hong Kong telah lama dianggap sebagai pusat perdagangan satwa liar ilegal karena pelabuhannya yang sibuk dan statusnya sebagai pintu gerbang ke Tiongkok daratan.

Dana Margasatwa Dunia (WWF) Hong Kong juga mengatakan bahwa “hewan peliharaan eksotik menjadi semakin populer” di wilayah semi-otonom Tiongkok.

“Spesies langka penyu dan kura-kura, ular, kadal, burung beo, sugar glider, landak, kalajengking dan banyak lainnya, diperdagangkan sebagai hewan peliharaan,” kata badan amal tersebut di situsnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya